BERITA
BERITA
Bontang (Humas) — Tim Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian aset negara, di bawah koordinasi dan supervisi langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, Muhammad Hamzah, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Sultani.
Pengecekan dilakukan terhadap 18 unit sepeda motor dan 4 unit mobil dinas secara menyeluruh guna memastikan kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian data dengan administrasi Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, Muhammad Hamzah, menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan secara berkala.
“Pengecekan ini penting karena berkaitan dengan Surat Izin Penggunaan kendaraan dinas serta tertib administrasi pengelolaan BMN,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 95 persen kendaraan dinas dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 5 persen lainnya memerlukan perbaikan ringan.
“Tindak lanjut perbaikan akan segera dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, tidak terbatas pada kendaraan dinas, tetapi juga mencakup seluruh aset penunjang operasional perkantoran.
“Penataan aset yang baik merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya temuan serta potensi kerugian negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Bontang, Sultani, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi melalui pemeriksaan fisik Barang Milik Negara.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan sesuai dengan data administrasi serta digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pengecekan selanjutnya akan dilaporkan dan dibahas pada tingkat pimpinan sebagai dasar penataan dan pengelolaan aset ke depan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset negara terdata secara akurat, terjaga, dan aman,” pungkasnya. (NFDA)