BERITA
BERITA
Bontang (Humas) – Kementerian Agama Kota Bontang yang diwakili oleh Kasubbag TU, Sultani, bersama staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Sedyo Wiryanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) yang diselenggarakan pada Kamis (6/11/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bontang.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Negeri Bontang, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Intelijen Negara (BIN), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Masing-masing perwakilan memberikan pandangan dan masukan terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Bontang tidak terkecuali Kemenag.
Kasubbag TU Kemenag Bontang, Sultani, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan ketahanan masyarakat.
“Rakor ini menjadi upaya bersama dalam membentengi masyarakat dari aliran yang diawasi pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini Kemenag belum menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas aliran-aliran tersebut dan terus mendorong peran penyuluh agama di lapangan.
“Kami belum menerima laporan, namun penyuluh agama terus kami dorong agar aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, juga dibahas pentingnya membangun dialog dengan aliran-aliran yang berada dalam pengawasan pemerintah sebagai langkah persuasif untuk mempermudah pemantauan ke depannya
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi konflik sosial serta menjaga kondusifitas dan kerukunan umat beragama di Kota Bontang. (MHM)