BERITA
BERITA
Bontang (Humas) – Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di halaman DPMPTSP Kota Bontang, Sabtu (3/1/2026), dirangkaikan dengan berbagai penyerahan piagam dan sertifikat salah satunya penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid kepada nazhir Masjid Wihdatul Ummah, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Kepala Kementerian Agama Kota Bontang, Muhammad Hamzah, dan diterima langsung oleh nazhir Masjid Wihdatul Ummah.
Kepala Kementerian Agama Kota Bontang, Muhammad Hamzah, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat dan menhindari dari potensi sengketa ke depannya.
“Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.” ujarnya.
Muhammad Hamzah juga menambahkan bahwa momentum peringatan Hari Amal Bakti ke-80 menjadi waktu yang tepat untuk menunjukkan kehadiran negara melalui Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kegiatan penyerahan ini juga sejalan dengan semangat penguatan tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel." Tambahnya
Melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Wihdatul Ummah ini, Kementerian Agama Kota Bontang berharap pengelolaan wakaf ke depan semakin tertib administrasi dan mampu mendukung peningkatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat yang sejalan dengan tema Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama. (mhm)