BERITA
BERITA
Bontang (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Hamzah, memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Utara, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan Bimwin tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Bontang Utara, Joni AR, dan merupakan angkatan pertama yang dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini diikuti oleh 25 pasangan calon pengantin sebagai upaya pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bontang serta dokter Puskesmas Bontang Utara yang menyampaikan materi kesehatan reproduksi. Materi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman calon pasangan suami istri sebagai dasar dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bontang, Muhammad Hamzah, dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun keluarga sakinah yang dilandasi nilai keimanan, tanggung jawab, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri.
“Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bimbingan Perkawinan memiliki peran strategis dalam menekan angka perceraian serta memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Bimwin ini, calon pengantin dibekali pemahaman yang komprehensif agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Bontang Utara, Joni AR, menyampaikan bahwa Bimwin merupakan program rutin Kementerian Agama yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pengetahuan keagamaan, kesehatan, serta keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan optimal dan mampu menerapkan materi yang diperoleh dalam kehidupan berkeluarga. (NFDA)