DAFTAR LAYANAN SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMRAH
DAFTAR LAYANAN SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMRAH
PENDAFTARAN HAJI REGULER
Membuka Tabungan Haji di Bank (Muamalat, BSI, Bankaltimtara Syariah, atau Bank Mega Syariah) minimal Rp 25.000.000
Fotocopy Tabungan Haji
Fotocopy KTP
Fotocopy KK
Fotocopy Akte Lahir
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
Fotokopi Ijazah (SD/SLTP/SLTA)
Fotokopi Paspor
PEMBATALAN PORSI HAJI
Surat Permohonan ke Kemenag Kab/Kota bermaterai Rp10.000
Fotokopi KTP Calon Haji yang mengajukan (Porsi Haji Hidup)
Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp10.000 (Porsi Haji Hidup)
Surat Keterangan Meninggal Dunia (RT/Lurah) (Porsi Haji Meninggal)
Surat Keterangan Ahli Waris (diketahui Lurah & Camat, bermaterai Rp10.000) (Porsi Haji Meninggal)
Surat Kuasa Waris untuk pembatalan CJH bermaterai Rp10.000 (Porsi Haji Hidup)
Fotokopi KTP Ahli Waris/Kuasa Waris (meninggal)
SPTJB dari Ahli Waris bermaterai Rp10.000
Asli Setoran BPIH dari Bank (BPS BPIH)
Asli SPPH yang dikeluarkan Kemenag
Bukti transfer ke rekening PBKH
Fotokopi Buku Tabungan Syariah
Tidak dapat diwakilkan
Berkas 1 rangkap, dimasukkan dalam map biru
PELIMPAHAN NOMOR PORSI
Surat Permohonan Pelimpahan Porsi Kepada Kementerian Agama Kab/Kota
Surat Kuasa Penunjukan pelimpahan nomor porsi jamaah haji meninggal dunia
SPJB mutlakĀ
Surat Keterangan Ahli Waris
Fotokopi Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Capil Setempat
Setoran awal/setoran lunas BPIH Jamaah haji meninggal dunia
Fotokopi KTP yang dilegalisir
Fotokopi KK yang dilegalisir
Fotokopi Akte Lahir yang dilegalisir
Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
Fotokopi Rekening/Buku Tabungan Haji pada Bank Syariah (BSI/Muamalat)
Pas Foto 3x4 sebanyak 5 Lembar, latar putih, tidak pakai kacamata dan tidak pakai peci